SINTANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengakui bahwa masih banyak sekolah di Bumi Senentang belum memiliki rumah dinas.
Selain itu ada juga sekolah yang sudah mempunyai rumah dinas namun tidak ditempati.
“Untuk mengatasi daerah pedalaman yang sangat memerlukan rumah dinas guru, secara bertahap rumah dinas guru akan dibangun menggunakan Dana Alokasi Umum atau DAU earmark,” kata Yustinus.
Memang, anggaran itu tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah dinas guru sekaligus, tapi paling tidak ada pembangunan setiap tahun.
“Mungkin 5 persen atau 10 persen DAU earmark untuk membangun rumah dinas atau rehab rumah dinas guru itu. Semoga bisa sedikit mengurangi jumlah kebutuhan rumah dinas guru yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kedepan dari pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pendidikan di Kabupaten Sintang.
“Kalau ada anggaran yang bisa kita kelola, kita bisa fokus memperhatikan sarana prasarana pendidikan yang ada. Seperti sarana prasarana gedung sekolah, rumah dinas, laboratorium dan lain sebagainya,” harap Yustinus.
Disampaikan Yustinus, untuk tahun 2025 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tidak lagi mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK). Informasi ini diketahui saat dirinya mengikuti zoom meeting dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tahun 2025 nanti pembangunan fisik diserahkan pada Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) atau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim),” jelasnya.





