SINTANG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sintang menyatakan dukungannya atas inovasi Samsat Go Kecamatan.
Kegiatan tersebut dinilai akan mempermudah masyarakat di kecamatan dan desa untuk mengurus administrasi kendaraan dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.
“Dengan inovasi ini, pemerintah menghadirkan pelayanan Samsat ke tingkat kecamatan. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh untuk mengurus urusan kendaraan bermotor,” terang Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bapenda Kabupaten Sintang, Katarina.
Kegiatan Launching Samsat Go Kecamatan (Gokatan) Tahun 2025 dilakukan secara daring di halaman Kantor Camat Binjai Hulu pada Selasa, 27 Mei 2025 pagi.
Kegiatan Launching Samsat Go Kecamatan Tahun 2025 diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat secara daring di daerah masing-masing.
Pada acara seremonial launching Samsat Gokatan Tahun 2025 tersebut hadir memberikan sambutan secara daring adalah Dirlantas Polda Kalbar, Walikota Pontianak dan Gubernur Kalbar sekaligus melaunching program Samsat Go Kecamatan.
Setelah acara launching, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
Katarina menambahkan, Samsat Go Kecamatan sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan mempermudah administrasi STNK.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Helmi. Hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang Yasser Arafat, Kasat Pol PP Sintang Siti Musrikah, Camat Binjai Hulu Jonny dan banyak undangan lainnya.






