SINTANG – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sintang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024, Kamis 7 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di aula Bapenda Kabupaten Sintang.
FGD Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2025 dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus.
Hadir pada FGD tersebut Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Selimin; Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Sintang yang mengelola penerimaan daerah.
Sekda Kabupaten Sintang, Kartiyus menyampaikan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan, sehingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi sangat penting.
Ia mengatakan, Mendagri menuntut daerah mulai 2026 belanja pegawai wajib maksimal 30 persen, sementara Sintang pada 2025 ini sudah 42 persen. Belanja pembangunan wajib maksimal 45 persen, sementara di Sintang diangka 19 persen.
Dikatakannya, sebuah daerah dikatakan mandiri jika PAD nya minimal 20 persen dari APBD. Sementara Sintang baru 5 persen PAD nya dari jumlah APBD.
“Maka, saya terus mendorong 14 OPD yang menghasilkan PAD ini, untuk semangat mencari sumber PAD lain, memaksimalkan sumber yang sudah ada,” jelasnya.
Kartiyus mengungkapkan, per Juni 2025 realisasi PAD Sintang baru diangka Rp 100,7 miliar atau 47 persen. Target 2025 ini adalah Rp 211 miliar. “Semoga tersisa 6 bulan bisa tercapai 95 persen,” harapnya.
Kepala Bappenda Kabupaten Sintang, Selimin menjelaskan bahwa ada 1 OPD sudah melebihi targtet dan 3 OPD yang sudah baik capaian PAD-nya. Namun ada juga OPD yang masih jauh dari target.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini target PAD DPMPTSP sudah tercapai 329 persen. Target PAD mereka Rp 550 juta dan hingga Juni sudah terealisasi Rp 1,8 miliar.
Untuk Dinas Kesehatan sudah mencapai 48 persen, dengan nilai Rp 14,4 miliar dari target mereka yakni Rp 29,5 miliar. RSUD AM Djoen sudah mencapai 62 persen atau dengan nilai Rp 43,6 miliar dari target mereka sebesar 70 miliar. Disdukcapil sudah mencapai 40 persen atau senilai Rp 240 juta dari target mereka Rp 600 juta.
“Kami juga terus mendorong OPD untuk menghindari pembayar pajak dan retribusi secara tunai. Kita harus memperluas pembayaran pajak dan retribusi dengan non tunai,” terang Selimin.







