SINTANG – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Pendopo Bupati Sintang, Senin 11 Agustus 2025.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang Kartiyus, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, staf ahli, asisten, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemkab Sintang.
Inspektur Kabupaten Sintang, Ardatin, menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah menyampaikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemkab Sintang, sekaligus meningkatkan kesadaran ASN mengenai bahaya tindak pidana korupsi. Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut Rencana Aksi Hasil Penilaian SPI Tahun 2023 serta pemenuhan eviden pada Monitoring Centre for Prevention (MCSP) 2025.
“Kami ingin terus mengingatkan ASN akan bahaya korupsi dan pentingnya komitmen bersama untuk mencegahnya,” ujar Ardatin.
Ia berharap seluruh OPD memanfaatkan hasil SPI 2023 sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki integritas dan memperkuat upaya pencegahan korupsi di masing-masing instansi.
Menurutnya, pemahaman yang optimal terhadap indikator pencegahan korupsi melalui IPKD/MCSP menjadi kunci peningkatan nilai IPKD pada 2025.
“Harapan kami, ada semangat bersama membangun integritas sehingga terwujud Kabupaten Sintang yang bersih, bebas dari korupsi, dan melayani masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Sintang menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas lembaga pengawas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.





