SINTANG – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung berharap untuk tahun 2026 mendatang tidak ada lagi kecamatan yang kosong alokasi pupuk subsidi.
“Karena kekosongan alokasi pupuk ini bisa jadi karena tidak ada petani yang mengusulkan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Walaupun menurut saya agak-agak mustahil kalau satu kecamatan yang tidak ada satu kelompok pun yang mengusulkan,” kata Martin Nandung.
Atau memang, kata Martin Nandung, karena bapak ibu PPL yang kurang proaktif untuk mendampingi petani. Sehingga informasi informasi soal pengusulan pupuk subsidi ini tidak sampai ke petani. Termasuk waktu kapan kita harus meng-uppload e-RDKK atau Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
“Jangan sampai nanti informasinya lewat waktu. Seharusnya bisa kita kerjakan sebelum tanggal 25 Oktober 2025, tapi bapak ibu informasikan ke kelompok sudah lewat di atas tanggal 25 oktober 2025. Sehingga memang tidak bisa lagi kita bisa untuk membantu petani,” ujarnya.
Sementara itu, Pengawas Pupuk Bersubsidi Kabupaten Sintang dari PT Pupuk Indonesia (PI), Nugroho Triyatma, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 14 Penyalur Pupuk dan Pestisida Tertentu (PPTS) yang resmi ditunjuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sesuai data e-RDKK. Namun, ia mengakui belum semua kecamatan di Sintang memiliki penyalur resmi.
“Untuk di Sintang ada 14 PPTS. Tetapi memang belum semua kecamatan memiliki penyalur, seperti Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Serawai yang masih belum ada,” jelas Nugroho.





