BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri meminta pihak perusahaan memberikan masyarakat kebun plasma yang menghasilkan. Pemberian plasma tersebut tentunya sesuai pola kemitraan yang sudah disepakati.
Permintaan itu disampaikan Heri Jambri merespon polemik selisih lahan Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS) dan Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) yang bermitra dengan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2) dari Hartono Plantation Indonesia (HPI Grup) di Kecamatan Ketungau Hilir dan Kecamatan Ketungau Tengah.
“Kepada pihak perusahaan, jika ingin petani sejahtera, ya kasihlah lahan plasma yang menghasilkan untuk masyarakat,” pinta Heri Jambri.
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, dalam menyelesaikan polemik selisih lahan plasma dengan HPI, ada beberapa hal yang menjadi masalah. Salah satunya adalah data soal lahan plasma yang ada di PT BHA 2, khususnya di Kecamatan Ketungau Hilir.
“Berapa total kebun plasma, kita tidak tahu. Berapa total Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di Kecamatan Ketungau Hilir? Kemudian berapa luas yang ditanam dari semua lahan yang ada? Karena memang selama ini yang saya ketahui bahwa akad kredit penilaiannya dilakuan oleh Dinas Perkebunan, tidak melalui konsultan. Selama ini biasanya seperti itu. Dengan adanya hal ini, tentu pemerintah tidak akan membunuh rakyatnya,” tegasnya.
“Misalnya ketika Pemda menyatakan bahwa kebun tertentu layak diakad kredit, sementara lokasinya tidak menghasilkan apa-apa, kalau kondisi seperti ini tentu saja masyarakat suruh menanggung hutang,” sambungnya.
Oleh karena itu, penting dijelaskan berapa jumlah yang sudah ditanam di wilayah PT BHA 2. Kemudian berapa luas HGU-nya. Berapa ganti rugi tanam tumbuh (GRTT). “Sehingga kita bisa menghitung bersama-sama. Ini yang harus dijawab HPI maupun Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang,” kata legislator asal daerah perbatasan ini.





