BPBD Sintang akan Tinjau Longsor dan Banjir Bandang di Jaya Mentari

oleh
PLTMH Desa Jaya Mentari yang rusak akibat longsor dan banjir bandang.

BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang Bernhad Saragih mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi untuk meninjau lokasi longsor dan banjir bandang di Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalbar.

Musibah yang terjadi Minggu lalu diketahui membuat bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) desa setempat rusak parah. Akibatnya listrik padam total.

“Pasti lah akan kita cek ke lokasi. Hanya saja, teman-teman masih di lapangan. Sabtu kemarin meninjau di Sepauk dan Tempunak. Minggu meninjau ke Dedai. Hari ini mereka meninjau ke Kayan Hilir dan Kayan Hulu. Jadi, besok akan kita rembukan dulu untuk cek PLTMH di Desa Jaya Mentari,” katanya, Senin (17/2).

Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima laporan mengenai dampak longsor dan banjir bandang di Desa Jaya Mentari, Kecamatan Tempunak. Makanya, ia berterima kasih pada Hi!Pontianak karena sudah memberitahukan informasi tersebut.

“Laporan itu belum masuk. Ketepatan saya lagi menugaskan beberapa staf bagian rehabilitasi dan rekonstruksi bersama Kabid-nya untuk melakukan pendataan beberapa item kejadian yang masuk berdasarkan laporan Kades, untuk kita tindaklanjuti melalui telaah staf ke Bupati agar dapat disetujui penaggulangannya melalui dana tanggap darurat banjir dan longsor,” jelasnya.

Bernhad Saragih menambahkan, di BPBD tidak tersedia dana siap pakai. Makanya, beberapa laporan yang masuk dari desa karena bencana, kita cek lapangannya. Disampaikannya, sejak akhir Desember dan saat ini sudah diperpanjang lagi tentang SK Bupati tanggap darurat batingsor.

“Kemudian diupayakan pekerjaannya melalui dana biaya tidak tetap (BTT). Kalau sudah selesai, buat RAB setiap objek di lapangan. Kemudian kita ajukan ke bupati melalui telaahan staf untuk mohon disetujui perbaikannya melalui dana tanggap darurat batingsor tersebut. Kalau permanennya kita arahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) nantinya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.