SINTANG – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 di Halaman Polres Sintang, Senin, 26 Oktober 2026.
Apel tersebut dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, jajaran Kodim 1205 Sintang, Jasa Raharja, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, serta Polisi Militer.
Dalam kegiatan tersebut, Bala membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026 yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Bala menyampaikan, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Polri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menghadirkan rasa aman. Dalam hal ini, polisi lalu lintas memiliki tanggung jawab strategis untuk menjadikan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Karena itu, setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, hingga penegakan hukum diharapkan mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan lalu lintas.
Bala juga menyoroti tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat yang masih cukup kompleks, terutama perilaku berkendara berisiko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.
Kondisi tersebut, menurutnya, membutuhkan strategi kepolisian yang responsif dengan mengedepankan edukasi dan penegakan hukum secara terukur untuk membangun kepatuhan masyarakat.
Sebagai bahan evaluasi, ia memaparkan data pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 yang mencatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut terdiri dari 2.235 penindakan melalui tilang dan 3.969 teguran.
Pada periode yang sama, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.
Menurut Bala, tidak adanya korban meninggal dunia merupakan capaian yang perlu dipertahankan. Namun, masih adanya korban luka menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan kedisiplinan semua pihak.
“Keberhasilan operasi harus tercermin dari meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan, serta terlindunginya keselamatan jiwa pengguna jalan,” katanya.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Kapuas 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Kalimantan Barat mengerahkan 510 personel, terdiri dari 120 personel satuan tugas Polda dan 390 personel dari jajaran Polres.
Untuk memastikan operasi berjalan efektif, Bala menyampaikan sejumlah penekanan kepada personel yang terlibat.
Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.
Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving untuk membangun budaya berkendara yang aman.
Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.
Kelima, mengoptimalkan manajemen media, komunikasi publik, dan penanganan hoaks untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi.
Bala menegaskan, personel Polri harus mengedepankan pendekatan yang memberikan rasa aman kepada masyarakat, bukan rasa takut. Masyarakat juga harus ditempatkan sebagai mitra dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas.
“Saya berharap Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya.
RILIS PROKOPIM SINTANG






