MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah belum membahas dan menetapkan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024. Namun demikian, dalam waktu dekat ini perihal tersebut akan dibahas.
Seperti diakui Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah, Johana Sari Margiani. Dirinya mengatakan bahwa pembahasan UMK akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Jadi untuk nilai UMK Kabupaten Mempawah tahun 2024 belum dilakukan pembahasan. Rencananya dalam waktu akan kita bahas bersama seluruh stakeholder terkait,” ujar Johana, Selasa (21/11) pagi.
Dirinya memastikan, bahwa dalam proses pembahasan dan penetapan UMK Kabupaten Mempawah tahun 2024 akan dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Termasuk batas waktu penetapan UMK tahun 2024 sudah dilakukan sebelum tanggal 30 November.
“Intinya sebelum tanggal 30 November ini nilai UMK Kabupaten Mempawah sudah kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Sebelum itu kami akan rapat dulu, hasil rapat nanti akan kita sampaikan ke Bupati,” jelas Johana.
Selain itu, Johana juga mengatakan, bahwa rapat pembahasan dan penetapan UMK tahun 2024 akan melibatkan berbagai pihak yang bersangkutan, terutama dewan pengupahan Kabupaten Mempawah.
“Jadi kita akan mencari formulasi dan hasil terbaik untuk nilai UMK Kabupaten Mempawah tahun 2024. Yang pasti nilai UMK tidak merugikan pihak mana pun. Baik itu buruh atau pekerja maupun perusahaan selaku pemberi kerja,” pungkasnya.(dil)





