BERITA-AKTUAL.COM – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik draf final Rencana Induk Pengelolaan Perkebunan dan draf Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sintang.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel My Home, Rabu (5/8), dibuka oleh Bupati Sintang Jarot Winarno secara virtual melalui aplikasi Meeting. Bupati Sintang, Jarot Winarno menginginkan, untuk pengembangan pertanian dan perkebunan mengoptimalkan potensi lahan yang tersedia.
“Semoga dokumen ini nantinya menjadi arahan dan kebijakan dalam pembangunan perkebunan di Kabupaten Sintang,” harapnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sintang yang diwakili Gunardi menyampaikan, melalui konsultasi publik, semua pihak yang hadir diharapkan bisa memberi saran pendapat terkait draf final Rencana Induk Pengelolaan Perkebunan dan draf Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pengelolaan Perkebunan Kabupaten Sintang.
“Sehingga, kedepan bisa dijadikan Peraturan Daerah (Perda) untuk dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Ia mengatakan, tidak seperti komoditi-komoditi pada zaman dahulu yang mati hanya satu generasi saja, pihaknya ingin membangun lima komoditi unggulan untuk Kabupaten Sintang. yakni sawit, karet, kakao, kopi dan lada.
“Mudah-mudahan itu bisa terlaksana dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” ucapnya.
Munawir, Hulu Kapuas Landscape Program Manager WWF Indonesia menyampaikan, dalam dokumen rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang, mengamanatkan untuk menyusun rencana pengelolaan perkebunan, yang sekarang telah disusun bersama dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang. Dengan support dari SPOI UNDP (Sustainable Palm Oil Initiative – UNDP). Dokumen tersebut disusun bersama dengan konsultan PT. HIMA Lestari Internasional. Untuk dokumen KLHS yang telah disusun oleh konsultan telah mencapai draft final.
“Dalam konsultasi publik draft akhir ini kami mengharapkan masukan dari berbagai pihak agar sebelum dokumen tersebut menjadi regulasi kabupaten dapat diminimalkan kekurangannya,” ucapnya.
Arif Setya Budi, Kepala Seksi Pengembangan dan Produksi Perkebunan Distanbun Sintang menginginkan, sebelum draf dinaikan ke tahapan regulasi, diharapkan adanya masukan dari pihak-pihak terkait.
Kabid Tata Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, H. Mulyadi menyampaikan bahwa, rencana pengelolaan perkebunan ini selaras dengan program pemerintah Kabupaten Sintang untuk membuat dokumen turunan dari RTRW Kabupaten Sintang.
“Masih ada beberapa dokumen perencanaan wilayah yang belum terlaksana diantaranya adalah dokumen rencana pengelolaan kawasan gambut,” ucapnya.
“Semoga ada lembaga yang dapat membantu pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan dokumen dokumen perencanaan lainnya,” harap Mulyadi.