SINTANG – Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang menggelar Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang kemitraan pengelolaan kelapa sawit swadaya di Kabupaten Sintang. Kegiatan berlangsung di Aula Credit Union Keling Kumang, Senin 19 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan penguatan pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit swadaya secara berkelanjutan di Kabupaten Sintang yang didukung Rainforest Alliance. Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya Anggota Komisi D DPRD Sintang Supriyadi, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) Sintang hingga Forum Pekebun Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengatakan bahwa karena sudah ada Perda terkait kemitraan dan pengelolaan maka perlu adanya turunan supaya pelaksanaan di lapangan berjalan dengan baik.
“Oleh karena itu Perbup ini perlu kita bahas, perlu kita godok bersama di sini supaya bisa berjalan dengan baik nantinya pada tahap implementasinya,” kata Gunardi.
Selain itu, Perbup ini nantinya sangat penting untuk menciptakan produksi kelapa sawit yang baik. “Jadi bisa dikatakan produksi dengan Perbup ini korelasinya sangat erat sekali. Tanpa Perbup saja, kita bisa meningkatkan produksi di atas angka nasional untuk rata-rata kelapa sawit swadaya. Dengan adanya Perbup nanti mudah-mudahan potensi kelapa sawit dengan jumlah 30 per hektar per tahun itu bisa kita capai,” harapnya.
Oleh karena itu, kita semua di sini harus duduk bersama. Semua stakeholder yang punya kepentingan dengan kelapa sawit harus membicarakan Perbup itu untuk merangsang para pekebun sawit mandiri untuk mencapai angka produksi yang lebih baik dan di atas tahun 2024.
“Jadi kita bersama-sama di sini untuk memikirkan kesejahteraan maupun pendapatan masyarakat pekebun sawit dan masyarakat Sintang,” kata Gunardi.
Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi mengatakan bahwa kegiatan ini terlaksana dengan dukungan Rainforest Alliance terhadap Tim Pelaksana Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan.
“Lokakarya ini untuk menghimpun berbagai masukan terkait bagaimana implementasi yang baik terkait pola kemitraan pengelolaan sawit swadaya, kemudian dituangkan dalam bentuk regulasi berupa Perbup,” katanya.
Karena, kata Arif, dalam berbagai rapat pihaknya kerap menerima keluhan terkait bagaimana kemitraan yang bagus. Kemudian, perusahaan juga mempertanyakan asal usul buah yang dianggap tidak jelas.
“Atas dasar itulah kami memikirkan bagaimana menggodok aturan kemitraan yang seharusnya di daerah. Sehingga tata cara dan aturan lebih detail dan tidak muncul persepsi yang berbeda terhadap aturan. Nah inilah yang perlu kita bahas bersama,” jelasnya.






