Dorong Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih dengan Jemput Bola

oleh

SINTANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat mendorong agar pembuatan akta notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dilakukan dengan cara jemput bola ke ibu kota kecamatan.

“Soal pembuatan akta notaris desa-desa di pedalaman, kemarin saat rakor di Pontianak sudah disampaikan beberapa opsi. Salah satunya notarisnya datang ke ibu kota kecamatan masing-masing,” kata Yasser ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPMPD Sintang, beberapa waktu lalu.

Karena, kata Yasser, dalam membuat akta itu wajib di hadapan notaris. “Apakah kawan-kawan pengurus atau yang diwakili surat kuasa, yang jelas harus di hadapan notaris. Kan ndak boleh notaris membuat akta notaris tanpa bertemu dengan pihak yang bersepakat membuat Kopdes Merah Putih itu,” jelasnya.

“Apakah pengurusnya, atau diwakili tiga orang melalui surat kuasa dengan melampirkan surat-surat pendukung sebagai syarat pembuatan akta notaris Kopdes Merah Putih. Nah itu mau kita tempuh nanti,” sambungnya.

Mengenai jumlah notarisnya, Yasser menyebut Disperindagkop UKM yang mengetahuinya, karena nanti koordinasinya dengan mereka.

“Tapi waktu kita rakor kemarin, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Kalimantan Barat akan memberikan beberapa opsi atau kemudahan-kemudahan. Karena kalau dengan jumlah total 391 desa harus ke Sintang sementara notaris terbatas, tentu jadi kendala. Nah ada satu opsi notarisnya jemput bola ke ibu kota kecamatan, mungkin tidak sampai ke desa, cukup di kecamatan,“ katanya lagi.

No More Posts Available.

No more pages to load.