SINTANG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan, memaparkan sejumlah poin penting dalam laporan pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang digelar di Pendopo Bupati Sintang, Kamis 9 April 2026.
Dalam laporannya, Kurniawan menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menjelaskan, sesuai regulasi tersebut, penyelenggaraan Musrenbang merupakan bagian penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahunan.
Kurniawan menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap berbagai aspek pembangunan daerah. Mulai dari tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RKPD.
“Melalui forum ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang benar-benar mampu berkontribusi maksimal terhadap pencapaian target pembangunan daerah, dengan memperhatikan karakteristik, inovasi, dan potensi yang dimiliki Kabupaten Sintang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa materi yang dibahas dalam Musrenbang mencakup isu-isu strategis pembangunan daerah, penentuan prioritas program dan kegiatan, serta indikator kinerja yang akan dicapai pada tahun 2027. Semua itu, kata dia, menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan terarah dan terukur.
Kurniawan juga mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD dan RPJMD kali ini diikuti oleh sekitar 350 peserta dari berbagai unsur. Di antaranya perwakilan pemerintah pusat di daerah, organisasi perangkat daerah, DPRD provinsi dan kabupaten, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga kelompok perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan anak.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, mulai pukul 07.30 WIB hingga 12.30 WIB, dengan sumber pendanaan berasal dari APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Bappeda.
Di akhir laporannya, Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Musrenbang tersebut, termasuk dukungan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan pembangunan yang berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat Sintang.





