SINTANG – Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap keuangan daerah. Salah satunya melalui pemangkasan dana transfer ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sintang yang mengalami pengurangan sebesar Rp388 miliar pada tahun 2026.
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, H. Senen Maryono, membenarkan bahwa pemangkasan tersebut sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Menurutnya, dampak paling terasa saat ini adalah berkurangnya pembangunan fisik yang sebelumnya telah direncanakan.
“Ya memang, kita di Kabupaten Sintang sangat terdampak dengan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat. Bayangkan saja, pemangkasan ini sebesar Rp388 miliar, jelas saja pembangunan sangat terdampak,” ujar Senen.
Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sintang itu menegaskan bahwa kondisi ini harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Ia mengaku memilih bersikap jujur dalam setiap kesempatan, baik saat kegiatan reses, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), maupun pertemuan formal dan nonformal lainnya.
Menurutnya, banyak usulan pembangunan dari masyarakat yang belum dapat direalisasikan akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah saat ini.
“Saya sampaikan apa adanya, saat reses atau musrenbang, saat ini usulan pembangunan banyak yang tidak bisa terakomodir karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut, sembari mendorong pemerintah daerah untuk tetap memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran yang ada.




