BERITA-AKTUAL.COM – DPRD Kabupaten Sintang langsung menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 terkait rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanggulangan Corona Virus Desease atau Covid-19.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny mengatakan, untuk menindaklajuti rasionalisasi APBD tahun 2020, dirinya sudah menggelar rapat dengan pimpinan Fraksi-fraksi di DPRD Sintang, Selasa (31/3) siang.
“Total ada 8 Fraksi di DPRD Sintang, semuanya hadir hari ini. Kami sepakat dan dengan kesadaran seluruh anggota DPRD. Kita membatalkan semua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada tahun anggaran 2020, dengan total anggaran Rp 858 juta. Semua dana tersebut dialihkan untuk penanganan/pencegahan Covid-19 di Sintang,” kata Ronny pada berita-aktual.com di DPRD Sintang, Selasa (31/3).
Selain dana Bimtek, kata politisi muda dari Partai Nasdem ini, banyak juga anggaran lain yang disisihkan Sekretariat DPRD Sintang untuk penanganan Covid-19. “Total yang disisihkan Sekretariat DPRD Sintang untuk penanganan Covid-19 kurang lebih Rp 1,1 Miliar. Dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sintang, kayaknya di DPRD lah yang paling besar,” ucapnya.
Ia berharap, ketika semua dana hasil rasionalisasi sudah terkumpul, nantinya bisa dimanfaatkan dengan optimal. Ia juga meminta semua tim dari Gugus Tugas Penenganan Covid-19 Kabupaten Sintang tetap semangat menangani Covid-19 di Sintang. “Teman-teman di Gugus Tugas Corona harus tetap semangat. Khususnya tim di lapangan dan tenaga medis di garda depan pelayanan,” ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan bahwa untuk penanganan Covid-19 pemerintah merelokasi anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar. Dana tersebut dipotong dari anngaran perjalanan dinas dan diklat ASN disetiap OPD Kabupaten Sintang. Dana sebesar Rp 3 Miliar untuk Dinas Kesehatan dan Rp 2,6 Miliar untuk RSUD Ade M Djoen Sintang.