DPRD Sintang Sahkan Alat Kelengkapan Dewan

oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny

BERITA-AKTUAL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang akhirnya mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pengesahan AKD tersebut dilakukan saat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny, Jumat (1/11/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny mengatakan, AKD yang disahkan diantaranya Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Komisi-komisi. “Yang belum disahkan hanya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan,” kata Ronny pada wartawan di kantor DPRD Sintang.

Ia kemudian mengatakan alasan belum tuntasnya pembentukan Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Sintang. Menurutnya, hal itu terkait jumlah anggota yang harus dipenuhi Bapemperda. Karena untuk Bapemperda jumlah anggotanya harus sama dengan Komisi yang paling banyak anggotanya.

“Untuk Badan Kehormatan, anggotanya hanya lima orang saja. Nanti saya akan rapat dengan seluruh pimpinan fraksi guna mengetahui siapa yang diutus untuk duduk di Badan Kehormatan,” jelasnya.

Legislator muda Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan, dirinya memang menargetkan pengesahan AKD seminggu setelah pelantikan pimpinan definitif.

“Target itu sudah tercapai. Tujuannya, agar DPRD Sintang bisa melaksanakan tugas-tugas kedewanan lainnya,” kata Ronny.

Dikatakan Roni, jumlah komisi di DPRD Sintang setelah pengesahan AKD dipastikan bertambah menjadi empat. Pada periode sebelumnya hanya tiga komisi saja.

“Penambahan komisi dikarenakan dalam tata tertib (tatib) dan PP Nomor 12 Tahun 2018 Tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jumlah anggota DPRD dengan anggota 40 orang harus dipecah menjadi empat komisi,” jelasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.