DPRD Sintang Sayangkan SILPA Rp 190 M, Seharusnya Bisa untuk Bangun Infrastruktur

oleh
Fraksi Amanat Persatuan (foto atas) dan Fraksi Demokrat DPRD Sintang yang sama-sama mempertanyakan SILPA APBD Sintang tahun 2021 sebesar Rp 190 M.

BERITA-AKTUAL.COM – Pemerintah Kabupaten Sintang baru saja menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sintang tahun 2021 ke DPRD Sintang. Dalam laporan itu, pemerintah melaporkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 190,75 miliar.

Tingginya SILPA APBD Sintang tahun 2021 disayangkan Fraksi Demokrat DPRD Sintang. Saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, Maria Magdalena menegaskan bahwa SILPA tersebut harus mendapat perhatian kita bersama. Karena apabila dibandingkan dengan APBD Sintang tahun sebelumnya naik hingga 313 persen

“Fraksi Partai Demokrat sangat menyayangkan realisasi anggaran tersebut. Karena bila digunakan dengan baik tentu dapat mengatasi kegawawatdaruratan infrastruktur di Kabupaten Sintang yang kita cintai ini,” sesalnya.

Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang juga mempertanyakan besarnya SILPA APBD Sintang tahun 2021. “Mohon penjelasan rincian SILPA itu. Berapa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berapa Dana Alokasi Umum (DAU),” tanya Senen Maryono saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Kemudian, apakah SILPA dari DAK masih dapat digunakan tahun 2022 atau luncuran atau tidak ditranfer lagi oleh pemerintah pusat? “Mohon penjelasan,” kata Senen.

“Khusus SILPA DAU, berapa dana yang bisa diluncurkan tahun 2022. Dan berapa berapa SILPA bersih yang akan diprogramkan dalam APBD perubahan,” tanya Senen lagi.

Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin mewakili Bupati Sintang menyampaikan bahwa mengenai SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp 190,75 miliar terdiri dari berbagai sumber anggaran, yaitu DAK, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana tambahan pendanaan kelurahan, dana tambahan pendanaan PPPK guru, dana insentif daerah dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya dapat dilakukan antara lain untuk menutup defisit anggaran, mendanai kewajiban pemerintah daerah yang belum tersedia anggaranya, mendanai kenaikan gaji dan tunjangan pegawai ASN akibat kebijakan pemerintah, mendanai program, kegiatan atau sub kegiatan yang belum tersedia anggarannya atau mendanai sub kegiatan yang capaian sasaran kinerjanya akan ditingkatkan,” jelasnya.

Selain itu, SILPA dari DAK dapat dianggarkan kembali sepanjang dananya tersebut sudah disalurkan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah Kabupaten Sintang.

No More Posts Available.

No more pages to load.