BERITA-AKTUAL.COM – Setelah DPRD Sintang menyelesaikan proses pemungutan suara Pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti Sisa Masa Jabatan 2021-2026 pada Jumat pagi 5 Agustus 2022. Siang harinya DPRD Sintang langsung menggelar rapat paripurna penetapan Wakil Bupati Sintang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward dan Heri Jambri. Hadir pula Bupati Sintang, Jarot Winarno dan unsur forkopimda serta Melkianus selaku pemenang dalam pemilihan Wabup Sintang.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengatakan, dengan telah dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti Sisa Masa Jabatan 2021-2026 pagi tadi, diketahui bahwa berdasarkan berita acara pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilaporkan, maka Melkianus memperoleh 33 suara.
“Maka saya umumkan dan saya tetapkan saudara Melkianus sebagai pemenang dalam pemilihan Wakil Bupati Sintang pengganti Sisa Masa Jabatan 2021-2026,” ujar Ronny.
Setelah penetapan pemenang oleh Ketua DPRD Sintang, selanjutnya dibacakan konsep Keputusan DPRD Sintang tentang penetapan Wakil Bupati Terpilih oleh Sekretaris DPRD Marchues Afen. Konsep Keputusan DPRD Sintang tentang penetapan Wakil Bupati Terpilih kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny.
Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya konsep Keputusan DPRD Sintang tentang penetapan Wakil Bupati Terpilih, maka selesailah rangkaian kegiatan persidangan pada hari ini. Atas nama pimpinan DPRD Sintang, Ronny mengucapkan terima kasih atas keseriusan dan kehadiran Bupati Sintang, rekan-rekan dewan dan undangan selama mengikuti rapat paripurna.
“Terima kasih juga pada semua pihak terkait, terutama panitia khusus pemilihan yang telah bekerja dengan maksimal demi terlaksananya pemilihan Wakil Bupati Sintang Sisa Masa Jabatan 2021-2026. Saya juga mengucapkan selamat pada Wakil Bupati Sintang terpilih pada pemilihan Wakil Bupati Sintang Sisa Masa Jabatan 2021-2026 yakni saudara Melkianus,” ucap Ronny.





