BERITA-AKTUAL.COM – Wakil Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menghadiri launching Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Sintang tahun 2022 di Rumah Betang Adat Dayak Jerora Satu, Rabu pagi 22 Juni 2022.
Launching Desa Bersinar yang mengusung tema “Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia” ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sintang Jarot Winarno.
Dikesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward menyatakan dukungannya pada program Desa Bersinar. Terlebih tujuan program tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sintang melalui peran masyarakat.
“Program ini sangat baik dan positif ya. Apalagi tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yang saat ini jadi masalah nasional. Terlebih lagi narkoba merupakan bagian dari extra ordinary crime yang harus diberantas,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba. Untuk mencegahnya harus dimulai dari kesadaran sendiri, salah satunya dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti olahraga, berkesenian, menjaga pergaulan, belajar atau mendekatkan diri pada Tuhan.
“Jangan sampai lah sampai terjebak narkoba. Kalau sudah terjerumus akan mengancam masa depan. Belum lagi konsekuensi hukum jika tertangkap. Oleh karena itu melalui program Desa Bersinar, semoga semakin banyak peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini di wilayah kita masing-masing,” harapnya.
Kepala Kesbangpol Sintang, Kusnidar menjelaskan, Program Desa Bersinar merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa atau kelurahan.
“Tertujuannya untuk meningkatkan pendampingan masyarakat desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumber daya di desa,” ungkapnya.
Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan ada tiga pendekatan untuk memerangi narkoba yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach dan Smart Power Approach.
Dijelaskan dia, soft power approach diterapkan dengan pendekatan dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sementara hard power approach diterapkan dalam bidang pemberantasan dan smart power approach diterapkan dengan pendekatan teknologi informasi.
“Ini desa bersinar gabungan dari soft power approach dan smart power approach. Teman-teman di desa di berdayakan dalam mencegah narkoba,” ucap Jarot.
Kemudian lanjut Jarot, dalam pencegahan penyebaran narkoba, harus dipetakan atau di-mapping daerah yang rawan narkoba.
“Dimapping di mana kemungkinan peredaran narkoba terjadi, di sudut-sudut sempit, di cafe-cafe, di gang-gang. Di Baning, Jerora, Sungai Ana tumbuh cafe-cafe, libatkan anak muda di desa. /ehingga pendekatannya adalah soft power approach dan smart power approach pendekatan ini cara jitu dan cepat memberantas narkoba,” kata Jarot.





