KAPUAS HULU – Fenomena alam berupa kemunculan api berwarna biru di atas pasir tepian Sungai Kapuas, Dusun Kubu, Desa Ujung Pandang, Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengundang perhatian masyarakat, Senin malam 23 Maret 2026.
Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Bunut Hilir bergerak cepat mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi di sekitar titik munculnya api guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa ini bermula saat dua remaja setempat, Rafly (13) dan Riski (14), menemukan bau gas menyengat di area tersebut. Saat terkena percikan api, tiba-tiba muncul nyala api berwarna biru dari dalam pasir. Fenomena ini diduga kuat berasal dari kandungan gas alam yang naik ke permukaan, dipicu kondisi air Sungai Kapuas yang sedang surut akibat musim kemarau.
Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa langkah awal yang dilakukan petugas adalah memadamkan api serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami sudah mengamankan lokasi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu percikan api di sekitar area tersebut. Lokasinya cukup dekat dengan permukiman, sekitar 50 meter, sehingga kewaspadaan harus diutamakan,” ujarnya.
Meski api telah berhasil dipadamkan, bau gas masih tercium di sekitar lokasi. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta ahli geologi untuk memastikan jenis kandungan gas dan tingkat keamanannya bagi lingkungan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, namun tetap mematuhi garis polisi yang telah dipasang demi menjaga keselamatan bersama.





