BERITA-AKTUAL.COM –DPRD Sintang kembali menggelar rapat paripura tentang Penyampaian Raperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) Industri Sungai Ringin, Senin (6/4).
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sintang, dipimpin oleh Ketua Florensius Ronny didampingi Wakil Ketua II Heri Jambri. Hadir Bupati Sintang Jarot Winarno, Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Sekwan DPRD Sintang Marchues Afen serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan, setelah melihat daftar hadir anggota dewan, dari jumlah total 40 orang, yang hadir 24 orang. “Dengan demikian, sesuai peratutan Tata Tertib Dewan, kuorum telah terpenuhi,” kata Ronny.
Dikesempatan itu, semua Fraksi DPRD Sintang menyampaikan pandangan umum. Pertama, penyampaian pandangan umum Fraksi Nasdem disampaikan juru bicara Kartimia Marwani. Dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Tuah Mangasih.
Pandangan umum selanjutnya disampaikan Fraksi Hanura melalui juru bicara Zulkarnain. Disusul penyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindara yang dibacakan Julian Sahri. Setelah itu dilanjutkan pandangan umum oleh Fraksi PKB yang dibacakan Alpius. Lalu, pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Maria Magdalena. Terakhir, pandangan umum dari Fraksi PAN yang disampaikan Jhon Xifli.
Dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sintang, semua menyetujui Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Setelah penyampaikan pandangan umum Fraksi, Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa, Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin akan dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) sebelum disahkan menjadi Perda.