SINTANG – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota
DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 atas nama Hermansen Figo, Rabu 16 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupeten Sintang, Indra Subekti. Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak dan Sandan serta anggota DPRD Kabupaten Sintang lainnya.
Dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rektor Universitas Kapuas Sintang Antonius, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Vesius Dien serta komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang Sutami.
Hermansen Figo merupakan politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan (dapil) Sintang 2 yang meliputi Kecamatan Ketungau Hulu, Kecamatan Ketungau Tengah, Kecamatan Ketungau Hilir dan Kecamatan Binjai Hulu.
Dia menggantikan ayahnya Heri Jambri yang kini menjadi calon Bupati Sintang nomor urut 1 dan berpasangan dengan Supranto.
Sebelumnya Heri Jambri tidak ikut dilantik bersamaan dengan 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang karena sudah mengajukan surat pengunduran diri dan maju sebagai bakal calon bupati Sintang.
Hermansen Figo dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 diusia 24 tahun. Ini menjadikan Hermansen Figo sebagai anggota paling muda DPRD Kabupaten Sintang. Dia juga menjadi salah satu dari lima Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Generasi Z atau Gen Z.
Dengan dilantiknya Hermansen Figo, kini total anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 berjumlah 40 orang.





