Gas Elpiji 3 Kg di Ambalau Capai Rp45 Ribu, DPRD Sintang Soroti Distribusi dan Pangkalan Fiktif

oleh
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Sandan.

SINTANG – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menyoroti tingginya harga gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kecamatan Ambalau yang mencapai Rp45 ribu per tabung. Ia menilai kondisi tersebut memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi kecil.

“Kalau kita hitung, masih tinggi sebenarnya. Tapi ini juga dipengaruhi biaya angkutan. Untuk mobilisasi saja sudah sekitar Rp12 ribu,” ujar Sandan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sintang tahun 2027, Kamis 9 April 2026.

Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, harga di tingkat agen sudah berada di kisaran Rp20 ribu lebih. Dengan tambahan biaya distribusi ke wilayah Ambalau yang cukup jauh, harga jual di masyarakat menjadi melonjak.

“Kalau dari agen sudah Rp20 ribu lebih, ditambah ongkos angkut, ya wajar bisa sampai Rp45 ribu. Yang mengangkut juga tentu ingin mendapat keuntungan,” jelasnya.

Meski demikian, Sandan menegaskan bahwa tingginya harga tetap tidak bisa dianggap normal karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat kecil. Ia juga menolak anggapan bahwa yang terpenting adalah ketersediaan stok.

“Bukan soal ada atau tidak. Kalau ada tapi harus dibeli dengan harga mahal, itu juga jadi persoalan bagi masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sandan mengungkapkan adanya persoalan serius dalam sistem distribusi, khususnya terkait keberadaan pangkalan elpiji di desa-desa. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, banyak kepala desa yang tidak mengetahui adanya pangkalan resmi di wilayah mereka.

“Hampir semua desa disebut punya pangkalan, tapi saat kita cross check ke kepala desa, mereka tidak tahu. Ini yang jadi masalah,” ungkapnya.

Ia menduga ada praktik distribusi yang tidak tepat sasaran, di mana desa hanya dijadikan alamat administratif tanpa benar-benar menerima pasokan gas elpiji.

“Desa-desa hanya dijadikan objek untuk distribusi, tapi barangnya tidak sampai. Makanya sering terjadi kelangkaan, padahal secara data ada pangkalan,” katanya.

Untuk itu, Sandan meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) bersama pihak Pertamina agar lebih selektif dan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi elpiji subsidi di wilayah tersebut.

“Ini harus ditertibkan. Disperindagkop dan Pertamina harus benar-benar memastikan pangkalan itu ada dan berfungsi, bukan hanya di atas kertas,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.