BERITA-AKTUAL.COM – Akhir-akhir ini, banyak oknum Kepala Desa (Kades) masuk bui karena menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD). Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Sintang. Bahkan hingga akhir November, ada tiga oknum Kades disidangkan kerena dugaan tindak pidana koruspi ADD tersebut.
Kondisi ini tentu saja membuat wakil rakyat prihatin. Salah satu wakil rakyat yang menyatakan keprihatinan atas adanya oknum kades dibui karena korupsi ADD adalah Harjono, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang.
“Kita minta ADD dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Itu intinya. Saya yakin kalau ADD dikelola sesuai dengan aturan, sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) maka tidak akan jadi masalah,” kata Harjono.
Ia mengakui, ada beberapa desa di Kabupaten Sintang yang bermasalah dalam mengelola ADD. Tapi hal itu tidak serta merta membuat kita menggenaralisir bahwa semua desa melakukan hal serupa.
“Memang ada yang bermasalah dengan ADD, tapi kukira tidak semua lah, hanya beberapa persen. Apalagi jumlah desa di Kabupaten Sintang sangat banyak. Totalnya 391 desa. Pasti adalah yang keliru mengelola ADD, tapi kan tidak banyak. Saya pikir jangan disapu rata lah. Karena banyak juga yang mengelola ADD dengan baik,” ujar politisi tang akrab disapa Bejang ini.
Ia berharap, dengan adanya oknum Kades dipenjara karena korupsi ADD harus jadi pelajaran supaya yang lain berhati-hati. Apalagi ADD yang dikelola ada uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaanya.






