BERITA-AKTUAL.COM – Meski sudah diketahui publik mengenai siapa figur pengganti untuk menjadi calon Wakil Bupati Sintang menggantikan mendiang Sudiyanto yang meninggal dunia tahun lalu. Namun hingga saat ini nama-nama tersebut belum diajukan ke DPRD Sintang.
Padahal berbagai desakan masyarakat sudah disampaikan langsung ke DPRD Sintang. Besar harapan agar dua nama calon segera diajukan ke legislatif karena kosongan jabatan Wakil Bupati Sintang sudah sangat lama.
“Berkaitan dengan proses penentuan Wakil Bupati Sintang tentu kita berharap segera dibawa ke DPRD,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang.
Jika memang proses di internal koalisi tidak ada masalah lagi, sambung Welbertus, sudah seharusnya disampaikan ke DPRD agar dilaksanakan proses selanjutnya.
“Mengapa berkas ini belum masuk ke kita, barangkali masih ada yang harus diselesaikan pada tingkat koalisi. Ini barangkali ya, karena saya tidak tahu persis. Biasanya, memang di sanalah semua produk dibahas lebih dulu, termasuk melakukan komunikasi-komunikasi politik,” katanya.
“Tapi berdasarkan informasi yang saya dapat, katanya sudah selesai di internal koalisi pengusung. Sekarang tinggal di tingkat pemerintah Kabupaten Sintang yang harus mendorong supaya nama yang sudah ditetapkan koalisi segera dibawa ke DPRD,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Seharusnya, sambung politisi yang dikenal ramah ini, ketika semua proses di internal koalisi sudah selesai, tidak ada alasan lagi tak diajukan.
“Tidak ada alasan lagi seharusnya ya kan. Segera bawa ke sini (DPRD Sintang-red) untuk segera diproses,” katanya lagi.
Welbertus kemudian mengingatkan bahwa ada batasan waktu yang diberikan oleh Undang Undang dalam proses pengajuan calon Wakil Bupati.
“Undang Undang mengamanatkan apabila jabatan sisa 18 bulan, tidak bisa diajukan lagi. Oleh karena itu jangan sampai melewati batas waktu itu,” ujar Welbertus.





