BERITA-AKTUAL.COM – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny bersyukur semua parpol koalisi telah menyerahkan rekomendasi dari DPP terkait rekomendasi Wabup Sintang. “Ini juga menjawab pertanyaan masyarakat Sintang selama ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelum diserahkan ke DPRD tentunya ada syarat-syarat personal yang harus dilengkapi 2 kandidat Wakil Bupati. Setelah semua lengkap akan diserahkan ke DPRD.
“Besar harapan agar syarat tersebut secepat mungkin diserahkan ke DPRD. Sehingga DPRD melalui mekanismes yang ada, bisa menjadwalkan proses paripurna penerimaan penyampaian dari Bupati, pelaksanaan pemilihan sampai hasilnya disampaikan ke Kemendagri,” ujarnya.
Soal permintaan Bupati Sintang agar proses penetapan Wakil Bupati tidak melewati 17 Agustus, kata Ronny, meski disampaikan dengan gurauan tapi tetap ditanggapi dengan serius. Mengingat proses pergantian Wakil Bupati Sintang cukup panjang.
“Kita di DPRD akan mencoba untuk mendorong supaya proses yang dimulai dari penerimaan berkas hingga penetapan SK bisa cepat. Setelah proses di DPRD Sintang selesai, mohon dukungan Pemprov agar ditindaklanjuti hingga ke pusat hingga penetapan SK,” harapnya.
Setelah proses panjang, partai koalisi akhirnya melengkapi semua berkas persyaratan pencalonan Wakil Bupati Sintang untuk menggantikan mendiang Sudiyanto yang meninggal dunia. Berkas tersebut diserahkan partai koalisi ke Bupati Sintang Jarot Winarno, Jumat 15 Juli 2022. Hadir perwakilan partai koalisi yakni Partai Nasdem, PKB, Golkar, PKPI dan PPP. Serta dua calon yang diusulkan yakni Melkianus dan Hardoyo.
Kabag Tapem Setda Sintang, Supriyanto mengungkapkan bahwa dalam proses pencalonan Wabup Sintang, yang paling penting adalah surat rekomendasi dari DPP parpol dan kesepakatan bersama parpol koalisi untuk disampaikan ke Bupati
“Setelah berkas diserahkan hari ini, akan kami verifikasi. Selain itu ada juga data personal calon yang harus dilengkapi. Selanjutnya akan disampaikan secara tertulis ke DPRD. Mudah-mudahan bisa cepat sesuai harapan Pak Bupati dimana Wakil Bupati menjadi irup 17 Agustus,” ujarnya.





