SINTANG – Untuk menangani masalah sampah, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah menyiapkan lokasi baru untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lokasinya di daerah Jerora, Kecamatan Sintang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengatakan bahwa pemerintah memang berencana membangun TPA baru karena lokasi lama sudah overload atau tidak mampu lagi menampung sampah yang ada. Saat ini, TPA Sintang berada di Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian.
“Soal TPA baru, jni sebenarnya rencana lama. Untuk mendorong pembentukan TPA baru tersebut, telah dibentuk tim, kami termasuk di dalamnya. Terakhir progresnya memang sempat dibatalkan Pemerintah Pusat (Pempus) karena ada musibah Covid-19,” ungkap Igor ketika ditemui berita-aktual.com di Pendopo Bupati Sintang, belum lama ini.
Tapi setelah dikomunikasikan lagi oleh Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kebupaten Sintang, Pempus rencananya bersedia membantu. Dengan catatan kita membuat Detail Engineering Design (DED).
“Nanti diusulkan kembali, mudah-mudahan tidak PHP lagi. Mudah-mudahan benar-benar akan dibangun. Harapan kita sih dibangun TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Lokasinya di Jerora. Lahannya sudah disiapkan sejak lama,” katanya.
Dikatakan Igor, kalau TPST dibangun, prinsipnya zero waste. Karena semua sampah nanti diolah, bukan ditumpuk seperti di TPA. “Nah ini yang kita harapkan, mudah-mudahan terwujud,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan TPST bertujuan untuk mengolah sampah secara efektif dan efisien, serta mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Pembangunan TPST seringkali menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah yang menumpuk. Pembangunan TPST bertujuan untuk mengolah sampah menjadi bahan yang lebih bermanfaat, seperti pupuk kompos, bahan bakar, atau bahkan energi.






