SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Sintang melakukan kunjungan kerja sekaligus diskusi dengan Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah) Kalimantan Barat pada Selasa, 7 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang meeting Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani, Pontianak tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sintang ke PT Jamkrida Kalbar.
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Sintang, Jimi Manopo, didampingi Wakil Ketua Pansus Vaulinus Lanan serta anggota pansus lainnya. Turut hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Saat dikonfirmasi media berita-aktual.com, Jimi Manopo menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pembahasan Raperda terkait rencana penyertaan modal Pemkab Sintang ke Jamkrida Kalbar.
“Kami Pansus 2, saya sebagai ketua bersama Pak Lanan selaku wakil ketua dan 14 anggota datang langsung ke Jamkrida. Karena Pemda Sintang ingin melakukan penyertaan modal di Jamkrida Kalbar, maka pansus perlu melihat secara langsung serta berdiskusi terkait produk-produk yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai potensi keuntungan yang akan diperoleh pemerintah daerah dari penyertaan modal tersebut.
“Yang menjadi perhatian kami adalah keuntungan apa yang bisa didapat oleh Pemda. Karena penyertaan modal ini tentu harus memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Kalau tidak ada manfaat yang kembali ke daerah, tentu itu menjadi pertimbangan. Hal inilah yang menjadi fokus pembahasan Pansus 2 DPRD Sintang,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.




