SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengalihan arus lalu lintas yang diberlakukan saat aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Sintang, Senin 30 Maret 2026.
Pengalihan arus tersebut dilakukan oleh Polres Sintang mulai pukul 08.00 WIB guna menjaga ketertiban dan kelancaran selama berlangsungnya aksi.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, berharap masyarakat, khususnya para pengendara, dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta mematuhi arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Sintang, khususnya pengendara motor maupun mobil, agar mempedomani pengalihan arus lalu lintas tersebut dan mengikuti serta mematuhi arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Adapun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sekitar lokasi aksi antara lain, kendaraan dari Tugu BI menuju simpang Akcaya hanya diperbolehkan berbelok ke kiri ke arah Jalan Akcaya III. Sementara dari arah Akcaya II juga hanya dapat berbelok ke kiri menuju Tugu BI.
Selain itu, kendaraan dilarang memasuki ruas jalan dari simpang Akcaya hingga simpang Pengadilan. Dari arah Jalan Imam Bonjol, pengendara tidak dapat menuju PKP Mujahidin dan diarahkan langsung ke Jalan Panggi.
Penutupan juga dilakukan di sejumlah titik lain, seperti Jalan M. Saad yang tidak dapat diakses dari Jalan Pahlawan maupun Jalan Akcaya III. Bagi masyarakat yang ingin menuju Masjid An-Nur, hanya dapat melalui Jalan Akcaya III (arah STAIMA).
Simpang Pengadilan di Jalan Imam Bonjol turut ditutup karena digunakan sebagai jalur kendaraan evakuasi (escape). Selain itu, sepanjang Jalan PKP Mujahidin di depan Pengadilan Negeri juga ditutup sementara.
Pengendara dari arah Jalan Pattimura tidak dapat memasuki Jalan Pemuda maupun menuju kawasan Pengadilan. Sementara Jalan Letjen Suprapto, termasuk Jalan Adi Sucipto, juga ditutup sehingga akses yang dapat dilalui hanya melalui Jalan Pattimura.
Kesbangpol Sintang berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama selama aksi berlangsung.






