SINTANG – Pekan Gawai Dayak (PGD) Kabupaten Sintang ke-XIII Tahun 2026 resmi berakhir pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, di Rumah Betang Tampun Juah, Desa Jerora Satu, Kecamatan Sintang. Pada malam penutupan tersebut, panitia mengumumkan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Serawai sebagai Juara Umum setelah tampil dominan dalam berbagai cabang perlombaan.
DAD Kecamatan Serawai berhasil mengoleksi 20 piala juara I hingga juara III dari 12 cabang lomba yang dipertandingkan selama pelaksanaan Pekan Gawai Dayak. Raihan tersebut mengantarkan kontingen Serawai menjadi yang terbaik pada penyelenggaraan PGD Sintang Tahun 2026.
Posisi Juara Umum II diraih DAD Kecamatan Kayan Hilir dengan perolehan 17 piala juara I hingga juara III. Sementara itu, DAD Kecamatan Ambalau menempati peringkat ketiga atau Juara Umum III setelah berhasil mengumpulkan 13 piala juara dari berbagai cabang perlombaan.
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menyerahkan piala bergilir Juara Umum kepada Camat Serawai, Albertus Nopeka Kusnadi, sesaat sebelum secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang ke-XIII Tahun 2026.
Pada kesempatan yang sama, penghargaan Juara Umum II diserahkan kepada Camat Kayan Hilir, Seberius Matius Akon. Penyerahan penghargaan tersebut disambut meriah oleh seluruh kontingen dan masyarakat yang memadati Rumah Betang Tampun Juah.
Selama lima hari pelaksanaan, Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang menghadirkan 12 cabang perlombaan yang menjadi wadah pelestarian seni, budaya, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat Dayak. Berbagai perlombaan yang digelar meliputi Lomba Bujang dan Dara Gawai, Lomba Lagu Daerah, Lomba Menyumpit, Lomba Pencak Silat, Lomba Sastra Lisan, Lomba Pangkak Gasing, Lomba Menangkap Babi, Lomba Fashion Anak, Lomba Kuliner Khas Dayak, Lomba Menumbuk Padi, Lomba Melukis Perisai, serta Lomba Tari Dayak.
Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Tahun 2026 diikuti oleh 13 Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan dari total 14 DAD yang ada di Kabupaten Sintang. Satu-satunya kecamatan yang tidak mengirimkan kontingen pada penyelenggaraan tahun ini adalah DAD Kecamatan Sungai Tebelian.
Keberhasilan DAD Kecamatan Serawai meraih gelar Juara Umum menjadi bukti konsistensi dan kesungguhan kontingen tersebut dalam melestarikan seni dan budaya Dayak melalui berbagai perlombaan yang digelar. Selain menjadi ajang kompetisi, Pekan Gawai Dayak juga menjadi ruang untuk mempererat persaudaraan antarkecamatan sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat Dayak di Kabupaten Sintang.
Dengan berakhirnya rangkaian PGD Kabupaten Sintang ke-XIII Tahun 2026, penyelenggaraan tahun ini kembali menegaskan komitmen seluruh Dewan Adat Dayak dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi muda agar tetap hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi.







