Komisi C dan Dinkes Bahas Persoalan Kesehatan Sintang

oleh
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Kesehatan Sintang, Senin (2/3).

BERITA-AKTUAL.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Kesehatan Sintang, Senin (2/3).

Raker yang berlangsung di ruangan Komisi C DPRD Sintang tersebut, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Harysinto Linoh beserta jajaran. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi C DPRD Sintang Melkianus dan dihadiri Senen Maryono (Wakil Ketua Komisi C), Alpius (anggota) dan Mainar Puspa Sari (anggota).

Sekretaris Komisi C DPRD Sintang Melkianus mengatakan, raker kerja yang dilaksanakan berkaitan dengan rencana dan program kerja untuk tahun 2021. “Jadi, berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kita ke lapangan bersama pimpinan DPRD dan rekan-rekan Komisi C serta dewan dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut, apa yang jadi keluhan masyarakat di lapangan bisa kita sinergikan dengan pemerintah,” katan Melkianus pada berita-aktual.com, Senin (2/3).

Kedua, sambung Melkianus, pihaknya akan mengevaluasi program kerja Dinas Kesehatan Sintang tahun 2019. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui bagaimana realisasi program dan pencapaiannya selama ini. “Ini yang juga perlu kami pertanyakan dengan Dinas Kesehatan. Sehingga, apa yang dilakukan Dinas Kesehatan Sintang, bisa betul-betul berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan di masyarakat,” ucap politisi asal Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah ini.

Melkianus menilai kinerja Dinas Kesehatan Sintang selama tahun 2019 sudah berjalan dengan baik. Terutama terkait pengelolaan dana pusat, provinsi dan daerah (kabupaten). “Namun, yang perlu dievaluasi bukan hanya proyek pembangunan. Tetapi juga kinerja para medis atau tenaga kesehatan di desa dan kecamatan. Karena, yang terpenting dalam pelayanan kesehatan adalah kinerja para medisnya untuk melayani masyarakat,” ucap politisi Golongan Karya (Golkar) ini.

Dikatakannya, berkaitan dengan proyek di Dinas Kesehatan, secara teknis kewenangan memang bukan di DPRD. “Tapi, kami juga perlu memantau. Ketika terjadi kendala baik sosial dan masalah lainnya, kami di DPRD tentu harus tahu. Terutama terkait bagaimana membantu pemerintah supaya kegiatan yang sudah dianggarkan berjalan dengan baik, tepat sasaran dan beranfaat,” kata Melkianus.

No More Posts Available.

No more pages to load.