Komitmen Selesaikan Jalan Dedai-Simpang Mangat

oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny saat reses di Desa Baras, Kecamatan Dedai.

BERITA-AKTUAL.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan jalan Dedai-Simpang Mangat, Kecamatan Dedai.

Penegasan itu disampaikan politisi muda Partai Nasdem ini saat melakukan reses di Desa Baras, Kecamatan Dedai, Minggu (8/11).

“Saya sebagai ketua DPRD sangat-sangat berkomitmen menyelesaikan jalan dari Dedai sampai Simpang Mangat. Mulai dari hulu Dedai seperti Desa Kumpang, Desa Pengkadan Sungai Rupa dan Desa Apin Baru, kita merasa sendiri kalau jalan tidak dibuka dari Pencaron ke Tajam, jalan masih putus,” kata Ronny.

Untuk itu, kata Ronny, dirinya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang untuk survei dari Tajam ke Pencaron.

“Di situ, ada empat atau lima unit jembatan yang harus diperbaiki. Jalannya kurang lebih 2 kilometer lebih. Kemudian dari Dusun Pengkadan ke Dusun Rasok kurang lebih 3 kilometer, ada 1 kilometer lebih yang rusak parah. Karena, selalu kena banjir,” jelasnya.

Politisi yang baru berumur 31 tahun ini mengungkapkan bahwa di Dinas PU sudah dibuat perencanaan penyelesaian jalan terkait ruas yang dimaksud. “Kalau jalan belum selesai dibuka, buka dulu jalan yang putus, perbaiki jembatan yang rusak dan titik-titik banjir ditangani. Estimisasi biaya Rp 6-7 Miliar,” bebernya.

Ronny menuturkan, pada tahun 2019 lalu dirinya aktif keluar masuk desa-desa di Kecamatan Dedai. Ia melihat banyak sekali desa-desa yang memerlukan perhatian pemerintah. “Makanya, dalam setiap rapat kerja selalu saya sampaikan agar desa-desa tersebut diperhatikan pembangunannya oleh pemerintah. Terutama terkait masalah jalan dan lain-lain,” ucapnya.

Ditegaskan Ronny, pembangunan jalan di Kabupaten Sintang tidak semudah membalikan telapak tangan. Mengingat, total ada 291 desa di Kabupaten Sintang.

Khusus untuk tahun ini, pembangunan banyak mengalami hambatan karena anggaran dipangkas untuk penanganan COVID-19 oleh pemerintah pusat. Jumlahnya APBD Sintang tahun 2020 yang dipangkas sekitar Rp 288 Miliar.

Pemotongan anggaran itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Serta mengaku pada Peraturan Menteri Kuangan (PMK).

“Inilah dasar pemangkasan APBD seluruh Indonesia. Jadi, pemangkasan itu bukan hanya di Kabupaten Sintang saja. Dampak dari pemangkasan anggaran itu, kegiatan pembangunan sangat minim,” jelasnya.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.