Minta Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Kependudukan

oleh
Ardi ketika menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Ardi, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sintang meminta Pemerintah Kabupaten Sintang meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan khususnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Mengingat pentingnya dokumen kependudukan seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lainnya, mutlak pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan,” tegas Ardi saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Sintang tahun 2021.

Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta petugas administrasi di Disdukcapil Sintang turun langsung melakukan pelayanan ke kecamatan-kecamatan hingga daerah pedalaman.

“Pelayanan jemput bola ini tentunya sangat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kependudukan. Mereka tidak perlu lagi datang ke kota Kabupaten. Apalagi banyak daerah di pedalaman Sintang aksesnya sangat susah dan jaraknya jauh dari ibu kota kecamatan atau kabupaten. Jauhnya akses tentu berdampak pada biaya. Nah, layanan kependudukan jemput bola akan sedikit meringankan beban mereka,” kata Ardi.

Mewakili Bupati Sintang, Staf Ahli Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan, Selimin saat menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi mengatakan bahwa terkait dengan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sampai tingkat kecamatan, maka dapat disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang selama tahun 2021 telah melaksanakan pelayanan kependudukan di tingkat kecamatan.

“Dan kedepan akan tetap berkomitmen mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan langsung ke kecamatan-kecamatan bahkan sampai ketingkat desa,” tegas Selimin.

Pelayana jemput bola, kata Selimin, sebagai salah satu upaya untuk melaksanakan pelayanan terpadu dan langsung administrasi kependudukan di wilayah kecamatan.

“Kemudian pada awal tahun 2022 pemerintah Kabupaten Sintang telah menandatangani naskah kerjasama daerah dengan Pengadilan Negeri Sintang, Pengadilan Agama Sintang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang tentang pelayanan terpadu dan langsung di kecamatan terkait pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” bebernya.

“Terhadap rencana pelaksanaan  kerjasama  tersebut,  kami  mohon dukungan agar dapat berjalan dengan baik. Sehingga tujuan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih dekat, cepat, mudah dan murah dapat diwujudkan,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.