Pansus LKPj DPRD Sintang Kunker ke DPRD Sanggau, Chomain: Masih Tahap Pengumpulan Data

oleh
Kunjungan Pansus DPRD Sintang yang membahas LKPj Bupati tahun 2025 ke DPRD Sanggau.

SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sintang yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun 2025 melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Sanggau pada Selasa, 14 April 2026.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Muhammad Chomain Wahab. Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan menggali informasi dari daerah lain terkait pembahasan LKPj kepala daerah.

“Kunjungan Pansus LKPj ini dalam rangka konsultasi ke kabupaten lain terkait apa yang sudah mereka lakukan atau kerjakan terhadap LKPj Bupati,” ujar Chomain.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai media berita-aktual.com usai menghadiri pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC PKB Kabupaten Sintang 2026 di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu 15 April 2026.

Dari hasil kunjungan tersebut, Chomain menyebutkan bahwa kondisi antara Kabupaten Sintang dan Kabupaten Sanggau relatif sama dalam hal pembahasan LKPj. Bahkan, ia meyakini kondisi tersebut juga terjadi di sebagian besar daerah lainnya.

“Dari hasil kunjungan, kesimpulannya kurang lebih sama antara kondisi Sintang dan Sanggau. Saya juga yakin seluruh kabupaten hampir sama,” jelasnya.

Terkait catatan Pansus terhadap LKPj Bupati Sintang Tahun 2025, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan belum menyusun poin-poin rekomendasi.

“Catatan belum kita susun, kita masih proses pengumpulan data,” katanya.

Meski demikian, Chomain menargetkan pembahasan LKPj dapat segera rampung dan diparipurnakan pada akhir April 2026.

“Target kita tanggal 24 April atau 27 April 2026 sudah bisa diparipurnakan. Kita yakin bisa selesai dalam jangka waktu itu,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses kerja Pansus. Namun, dalam waktu dekat pihaknya masih akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data dan informasi.

“Tidak ada kendala. Hanya saja kita masih perlu memanggil empat OPD lagi. Setelah ini mungkin kita juga konsultasi ke Pontianak, kemudian Selasa atau Rabu kita panggil OPD yang dimaksud,” pungkasnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.