SINTANG – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sintang Tahun Anggaran 2025 langsung tancap gas dengan menggelar rapat perdana bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang, Senin 30 Maret 2026. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Wakil Ketua Pansus LKPj, Juni, mengatakan rapat awal ini difokuskan pada pembahasan sejumlah poin penting sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025. Salah satu yang menjadi sorotan adalah realisasi anggaran yang dinilai masih perlu dicermati secara menyeluruh.
“Dalam rapat tadi, kami menyoroti realisasi anggaran 2025, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang jumlahnya cukup besar,” ujar Juni.
Ia menjelaskan, besarnya SiLPA tersebut didominasi oleh belanja pegawai. Kondisi ini menjadi perhatian serius pansus karena dinilai perlu dianalisis lebih lanjut untuk memastikan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, Pansus juga mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD pada pembahasan LKPj tahun sebelumnya. Menurut Juni, rekomendasi tersebut seharusnya menjadi acuan perbaikan kinerja pemerintah daerah.
Poin lain yang turut dibahas yakni terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga rapat berlangsung, data resmi terkait temuan tersebut belum disampaikan oleh pihak terkait.
Untuk pendalaman lebih lanjut, Pansus meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan agar menyampaikan laporan pendapatan dan penggunaan anggaran tahun 2025. Penyampaian tersebut dijadwalkan akan dilakukan pada rapat lanjutan.
“Ini penting agar kita mendapatkan gambaran utuh terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Juni.





