Pelajar Pedalaman Gagal Sekolah di Kota Gegara Zonasi

oleh
Melkianus, Sekretaris Komisi C DPRD Sintang.

BERITA-AKTUAL.COM – Penerapan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Siswa Didik Baru (PPDB) tahun 2022 banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Di Kabupaten Sintang, sistem zonasi ini membuat banyak pelajar pedalaman tidak bisa menempuh pendikan di Kota Sintang.

Melkianus, Sekretaris Komisi C DPRD Sintang mengungkapkan bahwa, belum lama ini ada orang tua siswa yang datang langsung pada dirinya mengeluhkan soal sistem zonasi tersebut.

“Ada beberapa orang yang mengeluhkan ke saya soal ini, karena berdasarkan KTP dan KK domisilinya di kecamatan, ketika hendak daftar di Kota Sintang gagal karena terganjal zonasi. Ini kan jadi membuat mereka kecewa,” katanya.

Oleh karena itu, Melkianus berharap kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat memberikan solusi terkait masalah ini. Terlebih ada beberapa sekolah yang bahkan hampir penuh. Sementara di sisi lain ada sekolah yang justru kurang peminatnya.

“Tadi sudah disampaikan pada kita. Soal penuhnya sekolah tersebut, saya melihat karena menyangkut zonasi, kedua prestasi. Tentu kita berharap kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan agar memberikan yang terbaik lah untuk siswa terkait penerimaan siswa didik baru,” pinta legislator dari Ketungau ini.

Mengingat, kata Melkianus, keinginan anak-anak dari daerah adalah menuntut ilmu di wilayah perkotaan Kabupaten Sintang.

“Makanya harus kita berikan solusi terbaik. Artinya bukan berarti mereka tidak bisa sekolah di kampung. Tapi tentu mereka juga ingin mencari sekolah yang fasilitasnya lengkap dengan sumber daya pengajarnya memadai. Biasanya sekolah yang bagus itu ada di kota,” katanya.

Dikesempatan itu, Melkianus mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan liar dalam PPDB. Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB negeri di Kalimantan Barat untuk tidak melakukan penjualan seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, bahan ajar di satuan pendidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.