BERITA-AKTUAL.COM – Kerja keras jajaran Satreskrim Polres Sintang untuk mengungkap kasus temuan 3 jenazah satu keluarga di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Sintang, akhirnya membuahkan hasil.
Satu orang yang diduga pelaku berhasil ditangkap. Proses penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin didampingi Kapolsek Sungai Tebelian IPDA J.E Kusuma beserta jajaran anggota Polres Sintang.
Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Hoerrudin membenarkan bahwa pelaku pembunuhan sudah ditangkap Kamis malam pukul 22.00 WIB. “Sudah bang. Pelakunya RA (27 tahun). Dia juga tinggal di Desa Solam Raya,” katanya.
“Pelaku sudah mengakui bahwa dia yang melakukan pembunuhan. Penangkapan kami lakukan tadi malam di wilayah Solam Raya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin.
Pembunuhan dilakukan RA menggunakan parang. Pelaku dendam karena saat meminjam uang dibilang miskin oleh korban Turyati. Sehingga munculah niat untuk membunuh korban.
Pembunuhan dilakukan pada hari yang sama yakni Selasa malam 3 Agustus 2021. Namun waktunya berbeda. Korban yang pertama kali dibunuh adalah Sugiyono dan cucunya Afsyia Amila Putri yang berumur lima tahun. Setelah itu, Turyati juga dihabisinya.
Namun, penemuan jenazah oleh warga terjadi pada dua hari berbeda. Turyati ditemukan Rabu 4 Agustus 2021. Sementara suaminya Sugiyono dan cucunya Afsyia Amila Putri yang berumur 5 tahun ditemukan Kamis 5 Agustus 2021.
Lokasi pembunuhan adalah kebun sawit desa setempat. Jaraknya lokasi pembunuhan tidak begitu jauh. Hanya sekitar 100 meter dan tidak





