SINTANG – Camat Kayan Hulu, Yudius mengatakan bahwa Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Desa Merah Putih ditargetkan tuntas 31 Mei 2025. Target ini karena sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.
“Selain itu sudah ada juga Surat Edaran Bupati Sintang bahwa Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sudah selesai semua pada tanggal 31 Mei 2025 ,” kata Yudius ketika ditemui berita-aktual.com disalah satu cafe di Sintang belum lama inj.
Yudius yakin dengan tenggat waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 31 Mei 2025, Musdesus pembentukan semua Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kayan Hulu sudah selesai semua.
“Saat ini, banyak desa sudah melaksanakan Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini. Total ada 31 desa di Kecamatan Kayan Hulu. Dan saya yakin desa-desa tersebut mampu melaksanakan Musdesus sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya dengan optimis.
Sementara itu, pemerintah pusat sendiri menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling lambat 30 Juni 2025, termasuk juga akses legalitas berupa akta notaris. Pemerintah pusat sendiri menargetkan membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Untuk launching nasional Koperasi Desa Merah Putih direncanakan akan dilaksanakan tanggal 28 Oktober 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Di Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang merupakan daerah dengan desa terbanyak yakni 391 desa. Jika mengacu pada jumlah desa tersebut, total Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sintang sebanyak 391.





