Pembunuhan di Sungai Buluh, Pelaku Sakit Hati Dibilang Bujang Kere

oleh
Pelaku pembunuhan warga Sungai Buluh melakukan adegan mematahkan leher korban saat rekonstruksi di Polres Sintang.

Sintang I BERITA-AKTUAL.COM  – Motif pembunuhan Ambi (54) warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Tempunak, yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka 18 November lalu akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan yakni DN (18) dan AR (23) diketahui sakit hati karena dibilang bujang kere. Kedua pelaku kemudian menganiaya korban hingga tewas 17 Oktober 2020 lalu.

Motif pembunuhan ini tergambar saat proses rekonstruksi di halaman Polres Sintang, Kamis 26 November 2020. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin dan dihadiri oleh Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro.

Sebelum pembunuhan terjadi, kedua pelaku dan korban diketahui sempat minum minuman keras (miras) di warung. Setelah warung pertama tutup. Mereka pindah ke warung kedua. Namun, selesai minum pelaku meminta korban untuk membayar. Saat itulah terlontar omongan bujang kere dari korban ke AR.

Diduga sakit hati dengan omongan tersebut, ketika hendak pulang AR mengajak DN memukul korban. “Yok kita tinju dia,” ajak AR pada DN. “Ayok,” jawab DN.

Untuk melakukan aksinya, pelaku AR menawarkan korban untuk mengantar pulang menggunakan sepeda motor. DN yang membawa sepeda motor saat itu. Ditengah perjalanan, AR meminta berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Saat turun, AR langsung menarik korban. Ketika korban jatuh ke tanah, AR langsung memukul dan menginjak-injak tubuh korban berkali-kali.

Tidak puas sampai di situ, AR lalu meminta DN memegang tangan korban dari belakang. Setelah itu, AR melayangkan tinjunya lagi. Tindakan itu dilakukan secara bergantian dengan DN. Saat korban sudah tak berdaya, AR mengajak DN untuk mematahkan leher korban.

“Kita patahkan lehernya biar mati,” ajak AR. Keduanya kemudian memutar leher korban secara bergantian. Korban kemudian di letakkan kembali ke tanah dan DN mengecek denyut nadi untuk memastikan korban sudah meninggal.

Setelah urat nadi dicek, penganiyaan belum selesai. Keduanya lalu mencekik korban bergantian. AR meminta DN mengecek lagi denyut nadi korban. DN menyatakan korban susah meninggal. Ketika DN menjauh dari korban, AR menghampiri dan menghantam korban dengan batu. Setelah itu, keduanya membuang korban dan menutupnya dengan daun. Lokasi korban dibuang tidak jauh dari lokasi penganiyaan.

 

Pelaku Sempat ke Polsek

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin mengungkapkan, kasus ini terungkap saat pelaku yakni AR datang ke Polsek Tempunak 17 November 2020. Dia mengaku mengetahui kasus pembunuhan tersebut dan tahu lokasi mayat dibuang. Dia juga mengaku melihat DN melakukan pembunuhan. Saat itu, AR masih berstatus saksi.

Satreskrim kemudian turun langsung ke lokasi sesuai keterangan saksi AR saat itu. Sampai di TKP, ditemukan kerangka korban yang dimaksud. Setelah kita melakukan pemeriksaan, ternyata AR merupakan salah satu pelaku pembunuhan.

Nah, hari ini kita lakukan rekonstruksinya. Untuk hasil outopsi, kita masih menunggu. Mungkin hasilnya keluar besok,” ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Sintang, Andi Tri Saputro mengatakan, berkaitan dengan rekonstruksi, pihaknya selaku penuntut umum melihat fakta-fakta yang tergambar dalam adegan. “Berkaitan dengan alat bukti, kita akan melihat di berkas penanganan perkara,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.