BERITA-AKTUAL.COM – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan, pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik hingga kini masih berproses. “Kita sebagai Pemerintah Daerah selalu proaktif mendukung percepatan kelanjutannya,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Kartiyus saat mewakili Bupati Sintang membuka Fokus Group Discussion (FGD) pengembangan pusat-pusat pemukiman yang mendukung optimalisasi PLBN tahap II.
Ia mengatakan, seharusnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan responsif secepatnya mengeluarkan kurang lebih 923 Ha untuk kawasan pengembangan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sesuai dengan kajian Kementrian Agraria dan Tata Ruang dari kawasan hutan lindung.
Repon cepat diperlukan mengingat Presiden sudah mengeluarkan Inpres Inpres Nomor 1 Tahun 2019 : Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana dan pra sarana penunjang di kawasan Perbatasan yakni di Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), PLBN Oepoli, PLBN Napan, dan PLBN Sungai Kelik diprioritaskan.
“Radius kawasan PLBN secara geografis mencakup kecamatan Ketungau Hulu, kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hilir. Pembangunan PLBN Sungai Kelik ada di dataran tinggi. Dan mercusuar yang dibangun menjulang tinggi diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat sekitar dan cocok untuk selfie jika kita melaksanakan kegiatan di perbatasan kedepannya nanti,” terang Kartiyus.
“PLBN sebagai zona zero yang menandai lintas batas dengan Negara tetangga Malaysia diharapkan dibangun lebih menarik,” tukas Kartiyus.
Entarina Simanjuntak, ST, M.Plan, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil Dan Pedesaan, Pusat Pengembangan Kawasan, Perkotaan, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyampaikan, sangat penting penanganan pemukiman di kawasan perbatasan. Serta mendorong percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru di sekitar PLBN yang akan dibangun.