SINTANG – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Sintang, Zulkarnain menilai pemerintah dalam jalur yang benar dalam menyelesaikan perbaikan jalan di kawasan perbatasan Kabupaten Sintang.
“Sekarang ini pemerintah dalam on the track menyelesaikan jalan perbatasan. Mereka sudah berbagi peran. Ada jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah daerah Kabupaten Sintang,” kata Zulkarnain ketika ditemui di kantornya, belum lama ini.
Saat ini, semuanya sudah keroyokan mengurus perbaikan jalan kawasan perbatasan di Kabupaten Sintang tersebut.
“Progresnya sudah bagus. Contoh, perbaikan jalan menuju perbatasan dari Sintang ke Binjai Hulu sangat bagus, bahkan ada yang sudah diaspal. Sekarang mereka menangani jembatan, itu metode mereka dalam penanganan akses jalan, dan kita hormati cara mereka bekerja seperti itu,” jelasnya.
Untuk pengerjaan jalan nasional, Zurkarnain mengatakan bahwa progresnya lebih hebat lagi. Karena mereka punya anggaran yang besar, maka perbaikan jalan kawasan perbatasan yang jadi kewenangan pemerintah pusat sekaligus dengan pekerjaan jembatan.
“Pembangunan jalan dan jembatan sekaligus, duitnya cukup ya kan,” ujarnya.
Tapi untuk jalan menuju perbatasan yang jadi kewenangan Pemkab Sintang, kata Zulkarnain, memang menjadi pekerjaan rumah atau PR yang harus dituntaskan.
“Panjangnya 93 kilometer, ini menjadi PR pemerintah kita. Kalau kita bisa menuntaskan perbaikan jalan 93 kilometer ini, maka selesai itu, ndak ada masalah. Kita ke sana ndak ada problem lagi,” ujarnya.







