MEMPAWAH, BERITA-AKTUAL.COM – Cukup membanggakan, di akhir tahun 2023 ini, Kabupaten Mempawah kembli diganjar penghargaaan. Kali ini penghargaan ang didapat kabupaten berjuluk “Bumi Galaherang” ini dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun penghargaan tersebut yakni meraih peringkat ke-2 keterbukaan informasi badan publik se-Kalimantan Barat tahun 2023, kategori pemerintah kabupaten dan kota. Penghargaaa tersebut diterima Pemkab Mempawah saat acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Pubik Se-Kalimantan Barat tahun 2023, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (14/12).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mempawah, H Muhammad Pagi yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Mohammad Bari.
Pada kesempatan itu, Wabup Pagi mengucapkan sukur atas apa yang diraih Pemkab Mempawah ini. Menurutnya penghargaan tersebut sangat penting bagi Pemkab Mempawah. Hal itu dikarenakan Pemkab Mempawah membuktikan bahwa telah berhasil atas komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Sukur Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Mempawah bisa meraih penghargaan ini. Kita sangat berterima kasih atas penghargaan dari Komisi Informasi Kalimantan Barat ini,” ujar Wabup Pagi.
Penghargaan ini, kata Wabup Pagi patut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk terus bekerja maksimal berkenaan dengan keterbukaan informasi publik. Ke depan diharapkannya harus lebih baik dan ditingkatkan lagi.
“Patut kita tingkatkan lagi, agar apa yang sudah kita raih sekarang ini dapat dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan lagi. Maka dari itu ini harus menjadi motivasi,” harapnya.
Selain itu, Wabup Pagi juga mengingatkan, agar jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah dapat memberikan pelayanan informasi dengan baik dan seluas-luasnya kepada masyarakat. Terpenting dapat menerapkan prinsip transparansi publik.
“Jadi saya minta agar tranparansi dan keterbukaan informasi publik harus benar-benar dijalankan degan baik, sesuai aturan dan ketentuan yang ada. Jangan sampai penghargaan ini membuat kita berpuas diri. Tapi harus dijadikan motivasi,” pungkasnya. (dil)





