SINTANG — Ketua DPRD Kabupaten Sintang, H. Indra Subekti, menyoroti dampak signifikan dari kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat yang mencapai Rp 388 miliar tahun 2026 ini. Ia menilai, kebijakan tersebut sangat memengaruhi kondisi keuangan daerah sekaligus berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Sintang.
Menurut Indra, besarnya nilai pemotongan tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas. Akibatnya, sejumlah program prioritas yang sebelumnya telah direncanakan berisiko mengalami penyesuaian bahkan penundaan.
“Pembangunan di Kabupaten Sintang pastinya sangat terdampak dengan imbas efisiensi anggaran yang berujung pemotongan dana transfer hingga Rp 388 miliar,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi. Oleh karena itu, ketika terjadi pengurangan anggaran dalam jumlah besar, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian secara menyeluruh, termasuk dalam hal belanja pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sintang tersebut berharap adanya dukungan tambahan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Dukungan tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran yang ada saat ini.
“Besar harapan kami banyak dana pusat maupun provinsi yang masuk ke Kabupaten Sintang di tengah kondisi anggaran pemerintah daerah yang sangat minim imbas efisiensi anggaran seperti saat ini,” harapnya.
Ia pun menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat agar pembangunan di daerah tetap berjalan optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.




