SINTANG – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Martin Nandung, menyampaikan harapannya agar pada tahun 2026 seluruh kebutuhan pupuk petani di Kabupaten Sintang dapat terakomodir secara lebih merata dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan untuk memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan efektif dan tidak ada stok yang menumpuk di satu wilayah.
“Kita akan evaluasi setiap bulan, di mana pupuk yang tidak terserap akan kita alokasikan ke kecamatan-kecamatan lain yang lebih memerlukan. Jadi sekarang ini lebih fleksibel, agar pupuk subsidi untuk Kabupaten Sintang bisa terserap semuanya sesuai dengan kebutuhan petani,” ujar Martin Nandung di Sintang.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan evaluasi bulanan ini diharapkan dapat menjadi solusi terhadap permasalahan ketimpangan distribusi pupuk yang selama ini terjadi di beberapa kecamatan. Dengan begitu, pupuk yang sudah dialokasikan bisa digunakan secara maksimal dan tidak ada petani yang kekurangan di saat musim tanam.
Namun, Martin juga menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tetap harus mengikuti aturan dan batasan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak semua kebutuhan petani dapat dipenuhi sepenuhnya karena adanya batas maksimal luasan lahan yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Per orang maksimal dua hektar, dan untuk setiap hektar sudah ada standar berapa kilogram pupuk yang dibutuhkan. Jadi kalau petani memerlukan lebih dari standar yang ditetapkan, pemerintah hanya bisa memberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap, dengan sistem pengawasan dan evaluasi yang lebih ketat, penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sintang tahun 2026 dapat berjalan lebih transparan, merata, dan benar-benar tepat sasaran bagi petani yang membutuhkan.






