Penyebab Border Sungai Kelik Sintang Belum Dibangun Pemerintah

oleh

SINTANG – Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mengungkap progres pembangunan border atau Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, perbatasan RI-Malaysia.

Ia mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2019, PLBN Sungai Kelik dibangun pada periode lima tahun lalu yakni 2019-2024. Dalam Inpres tersebut ada 11 PLBN yang akan menjadi prioritas untuk dibangun pemerintah di kawasan perbatasan Indonesia. Dari jumlah tersebut hanya satu PLBN yang belum terbangun oleh pemerintah pusat. Yakni PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang.

“10 PLBN di Indonesia semuanya selesai dibangun kecuali di Sintang,” ungkap Zulkarnain saat diterima berita-aktual.com di Kantor BPP Sintang, Selasa 8 Oktober 2024.

Ia mengungkapkan, alasan PLBN Sungai Kelik belum bisa terbangun karena pandemi Corona Virud Disease atau Covid-19. Musibah global tersebut membuat banyak anggaran infrastruktur dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk juga anggaran pembangunan PLBN Sungai Kelik.

“Harusnya kan PLBN Sungai Kelik mulai proses pembangunan tahun 2019, karena Covid-19 tidak ada pembangunan. Ketika masuk sebagai Kepala BPP Sintang tahun 2023, kami mulai menelusuri apakah PLBN Sungai Kelik masih jadi perhatian pemerintah pusat, dan Alhamdulillah masuk dalam rencana induk (renduk) Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk tahun 2025-2029,” beber Zulkarnain.

“Kita juga mencoba agar dimasukankan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), mudah-mudahan masuk lah dan sudah kita perjuangkan,” harap Zulkarnain.

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.