BERITA-AKTUAL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang Nekodimus menilai bahwa kerusakan jalan yang terjadi di Bumi Senentang sebagian besar disebabkan oleh perusahaan perkebunan.
“Jujur saja, kerusakan jalan yang saya lihat sebagian besar disebabkan oleh sektor perkebunan,” kata Nekodimus ketika ditemui berita-aktual.com di Kantor DPRD Sintang, Senin (21/10/2019).
Ia mengaku tidak tahu sejauh mana program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk pemeliharaan jalan yang mereka lalui untuk aktivitas investasi.
“Ini yang kedepan harus kita dorong. Sepertinya kawan-kawan di DPRD Sintang sepakat bahwa harus ada kejelasan terkait jalan yang ditangani oleh pemerintah. Dan jalan yang harus ditangani oleh pihak perusahaan,” tegasnya.
Mestinya, kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini, jalan-jalan yang berada dilingkungan perusahaan. Atau jalan negara yang mereka lalui, perusahaan harus ikut bertanggung jawab.
“Karena pengguna utama jalan tersebut adalah pihak perusahaan yang menggunakan angkutan berat. Sementara masyarakat hanya sesekali saja. Lagipula, perusahaan menggunakan jalan tersebut untuk membawa buat sawit yang tujuannya untuk menambah pemasukan perusahaan,” tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Sepauk-Tempunak ini berharap, DPRD Sintang, pemerintah serta masyarakat bersama-sama untuk melihat persoalan ini. Agar, jalan yang ada bisa tetap fungsional apapun musimnya. “Kita harus mencari solusi ini bersama-sama,” kata Nekodimus.
Nekodimus kemudian membeberkan kondisi ruas jalan rusak dari Simba Jaya menuju Ketungau. Ruas jalan tersebut banyak dilalui oleh perusahaan perkebunan.
“Jalannya hancur karena banyak mobil perusahaan dengan angkutan berat lalu lalang. Nah, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang kita bingung,” katanya.
“Sementara, perusahaan mendapatkan keuntungan yang cukup besar. Tapi, kerusakan jalan itu kurang diperhatikan. Untuk memperbaikinya, perusahaan seharusnya melakukan pemeliharaan rutin dan berkesinambungan. Minimal setahun sekali lah,” jelasnya.
Kemudian, sambung Nekodimus, di titik-titik jalan yang rusak pihak perusahaan seharusnya menyediakan alat berat. Terutama saat musim hujan. Sehingga, fungsional jalan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik.
“Jangan sampai jalan itu putus. Jadi, sifat fungsional harus berjalan. Apalagi jika jalan tersebut merupakan satu-satunya akses utama bagi angkutan barang dan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.