BERITA-AKTUAL.COM – Setelah menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 lalu. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan lagi Pilkades tahap kedua yang diikuti 72 desa yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Sintang.
Meski pencoblosan Pilkades masih lama yakni tanggal 18 Oktober 2022, wakil rakyat yang duduk di DPRD Sintang jauh-jauh hari sudah mengingatkan masyarakat agar melaksanakan hak pilih untuk menentukan pemimpin di tingkat desa.
“Semua harus memilih, tidak boleh ada yang golput. Kita harus melaksanakan hak pilih untuk menentukan siapa yang akan memimpin desa enam tahun kedepan,” tegasnya.
Legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga berpesan agar masyarakat di desa dalam memilih pemimpin harus benar-benar selektif. Pilihlah pemimpin yang benar-benar ingin membangun dan memajukan desa.
“Jangan tergiur memilih pemimpin desa dengan iming-iming tertentu. Misalnya diberikan bantuan sembako atau uang. Ibaratnya kita memilih pemimpin di desa yang bisa memajukan desanya sendiri,” ujar Lim Hie Soen.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pamerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan pemerintah sudah menggelar rapat persiapan Pilkades serentak tahun 2022 untuk tahap kedua.
“Jadi Pilkades tahap satu dilakanakan tahun 2016, 2018 dan 2021. Sekarang Pilkades serentak tahap kedua dengan peserta 72 desa. Kita sudah membuat surat edaran ke semua desa melalui camat untuk segera membentuk panitia Pilkades. Jumlah maksimal 5 orang dan panwas 3 orang. Dan itu sudah ditindaklanjuti di semua kecamatan,” ungkapnya.
Roni memastikan pemerintah Kabupaten Sintang sudah siap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022. “Terkait penetapan DPT dan DPS, sampai saat ini tahapan belum sampai ke sana. Tapi paling tidak kita sudah mempersiapkan perangkat-perangkat yang diperlukan untuk melaksanakan Pilkades tahun 2022,” ujarnya.





