Ronny Ungkap Mekanisme Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD

oleh
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021.

BERITA-AKTUAL.COM – Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny mengungkapkan mekanisme pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021.

“Pembahasan oleh DPRD dilaksanakan melalui rapat kerja alat kelengkapan dewan (AKD) yaitu dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama-sama dengan Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh organisasi perangkat derah (OPD),” jelas Ronny.

Hal itu disampaikan Ronny saat memimpin rapat paripurna penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021, Selasa 5 Juli 2022.

Ronny berharap, dalam proses pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021, bisa menciptakan harmonisasi dan sinergisitas dengan penyampaian saran dan argumentasi secara komprehensif dengan didukung bahan atau data-data yang akurat.

“Sehingga hasil pembahasan dapat menjadi rumusan kesimpulan yang akuntabel, objektif dan detail. Yang pada akhirnya menjadi bahan evaluasi dan koreksi sehingga menjadi legalitas keuangan yang baik, benar dan akuntabel dapat tercapai, dalam kerangka penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan pemerintah daerah yang baik dan bersih,” harapnya.

Dikesempatan itu, Ronny mengingatkan kembali bahwa penyampaian nota keuangan dan Perda APBD tahun 2021, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 yang telah disampaikan Bupati Sintang tahun 2021 lalu.

“Ini merupakan bahan penyusunan laporan keuangan. Dengan memuat informasi pelaksanaan anggaran, arus kas, posisi keuangan dan catatan atas laporan keuangan yang telah sesuai standar akuntansi pemerintah. Hal ini tentunya jadi bahan materi dan bahan evaluasi dalam melaksanakan, pengkajian dan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Sintang,” jelasnya.

Sehingga, kata Ronny, hasil kerja Badan Anggaran yang terjabarkan melalui laporan dapat memuat koreksi-koreksi yang konstruktif dan strategis dalam kerangka implementasi fungsi pengawasan DPRD. Serta dapat menjadi bahan bagi Pemkab Sintang dalam penyusunan kebijakan daerah dan pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

No More Posts Available.

No more pages to load.