SINTANG – Camat Serawai, Nopeka menyambut positif rencana pemekaran Kecamatan Serawai yang sudah diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ke Kementerian Dalam Negeri.
Dalam usulan tersebut, Kecamatan Serawai dimekarkan menjadi satu kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Tontang. Usulan itu mendapat respon positif dan pemerintah pusat.
Sesuai verifikasi yang dilakukan oleh Kemendagri melalui Gubernur Kalbar sebagai wakil pemerintah pusat, yang sudah direkomendasikan empat kecamatan yakni Sintang Barat, Bukit Mangat, Tontang dan Inggar. Saat ini sedang dilengkapi persyaratannya oleh Pemkab Sintang.
Nopeka menuturkan, jika pemekaran terealisasi, jumlah Kecamatan Serawai akan berkurang dari 38 desa menjadi 21 desa. Sementara Kecamatan Tontang terdiri dari 17 desa.
“Kita berharap pemekaran ini terwujud. Mudahan-mudahan berdampak baik, terutama terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang diharapkan lebih baik,” ujarnya.
“Karena ada dua desa yang masuk Kecamatan Tontang, kalau jalan daratnya tidak ada, terpaksa lewat jalur sungai ke ibukota kecamatan dulu. Desa Bihe dan Desa Mentajoi kan masuk Sungai Serawai, jadi harus ke Serawai dulu lalu mudik ke Tontang,” jelasnya.
Namun kalau jalan perusahaan bisa dilewati, mereka tidak harus balik dulu ke hilir lewat sungai. Cukup lewat jalan darat tembus ke Tontang.
“Makanya jalan itu kita harapkan bisa diperbaiki. Kalau akses jalan bisa fungsional jarak tempuh tentu lebih pendek. Kalau jalannya tidak ada, warga Desa Bihe dan Desa Mentajoi yang ingin ke Serawai terpaksa lebih lama di jalan karena lewat sungai,” jelasnya.






