SINTANG – Kapolres Sintang, Sanny Handityo, angkat bicara terkait penangkapan sabu seberat 59 kilogram yang dibawa menggunakan mobil oleh seorang pria asal Badau dan diamankan di wilayah Sintang pada Minggu 1 Maret 2026.
Menanggapi beredarnya informasi di media sosial, termasuk TikTok, yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dari institusi lain, Kapolres menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti keterlibatan pihak lain di luar tersangka.
“Mungkin kemarin di beberapa TikTok atau akun media sosial ada yang menyampaikan adanya keterlibatan oknum dari institusi lain. Saya sampaikan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan belum ditemukan keterlibatan dari instansi lain,” tegasnya, Senin 2 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sejauh ini baru satu orang yang telah diamankan dan ditahan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian. Meski demikian, pihaknya memastikan pendalaman kasus terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Terkait pemusnahan barang bukti, Kapolres menegaskan bahwa proses tersebut akan dilakukan setelah seluruh tahapan penyidikan dan persyaratan administrasi terpenuhi.
“Kami mohon waktu, karena ada tahapan yang harus dilengkapi sesuai aturan. Setelah semuanya selesai, baru akan dilakukan pemusnahan,” ujarnya.
Ia juga berencana melibatkan berbagai unsur dalam proses pemusnahan nanti, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama agar pelaksanaannya terbuka dan dapat disaksikan bersama.
“Nanti kami minta izin Pak Bupati, dan akan mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak lainnya untuk bersama-sama menyaksikan pemusnahan,” katanya.
Kapolres menegaskan komitmennya terhadap transparansi. Ia memastikan bahwa jumlah narkotika yang dimusnahkan nantinya akan sesuai dengan barang bukti yang diamankan.
“Apa yang kita amankan, itu yang akan kita musnahkan. Tidak ada yang berkurang. Silakan rekan-rekan media maupun masyarakat mengawasi. Kami tidak anti diawasi, justru kami butuh kepercayaan dan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya dugaan penyelewengan dalam penanganan kasus tersebut.
“Jika ada penyelewengan atau ketidakbenaran, silakan laporkan ke saya. Saya sudah perintahkan anggota, tidak boleh ada permainan. Berapa yang didapat, itu yang dimusnahkan,” ujarnya.
Dalam pengusutan kasus ini, Polres Sintang juga akan melibatkan lembaga terkait, termasuk pihak Bea Cukai Badau. Kapolres menyebut pihak Bea Cukai telah menghubunginya dan koordinasi bersama akan dilakukan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
“Kami akan bergabung untuk meneliti jaringan ini, dari mana masuknya, kapan, apakah benar dari luar atau bagaimana. Ke depan, kita juga akan bekerja sama untuk mengantisipasi agar narkotika tidak lagi tersebar di wilayah kita,” pungkasnya.






